Penulis: Fauziah Nur
Pembangunan adalah suatu usaha yang terencana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan, teknologi, pendidikan, kelembagaan dan budaya.
Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Secara sederhana pembangunan sering diartikan sebagai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik.
Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkatan dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsikan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan.
Seiring dengan perkembangannya hingga saat ini belum ditemukan adanya suatu kesepakatan yang dapat menolak asumsi tersebut.
Akan tetapi untuk dapat membedakan keduanya tanpa harus memisahkan secara tegas batasannya, Siagian (1983) dalam bukunya Administrasi Pembangunan mengemukakan, “Pembangunan sebagai suatu perubahan, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemampuan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dan merupakan sesuatu yang mutlak harus terjadi dalam pembangunan.”
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam tersebar di setiap wilayah sehingga diperlukan pembangunan yang merata untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Salah satu bentuk pembangunan di Indonesia yaitu dengan meningkatkan prasarana dan sarana yang memadai untuk kelangsungan hidup warganya salah satunya yaitu pembangunan pasar tradisional.
Pembangunan pasar tradisional, tentu buah dari perubahan pola relasi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
Dari pasar tradisional yang mengedepankan pola hubungan yang intim menjadi pola hubungan enpersonal dalam pembangunan pasar secara fisiknya tersebut.
Pembangunan pasar bukan hanya semata untuk membangun pasar yang indah, sejuk, bersih, nyaman, teratur dan rapi tetapi tidak kalah penting adalah bagaimana membangun penguatan sumber daya manusia dan institusi sosial yang ada dipasar tersebut.
Pembangunan yang terkait dengan perubahan bentuk fisik dari pasar dan orang-orang yang ada didalamnya.
Salah satu upaya Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memenuhi harapan masyarakat adalah dengan melakukan rekonstruksi Pasar Akara Medan, yang sempat terbakar pada tahun 2016 lalu dibangun kembali.
Pembangunan Pasar Aksara baru dibangun di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, Kawasan Medan Estate atu sekitar 5 km dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan.
Rekonstruksi pasar dilakukan dengan mengedepankan konsep bangunan hijau sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Dilansir dari kompas.com. Pasar Aksara kembali dibangun di atas lahan seluas 6.388 meter persegi dengan anggran APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp. 94 miliar.
Bangunan pasar direncanakan terdiri dari 859 kios berupa 204 los basah dan 655 los kering dengan total luas bangunan sekitar 10.735,86 meter persegi
Pembangunan kembali pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang handal, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
Daftar Pustaka
Siagian, SP. 1983. Administrasi Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung