Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Narasi

Menggali Petunjuk Al. Qur’an sebagai Seorang Pengajar dan Pelajar Part II

badge-check

Oleh Ahmad Fadhly Harahap

Sebelumnya, penulis sudah membahas secara singkat status pelajar dan pengajar menurut Al. Qur’an. Bisa disimpulkan untuk mencapai status itu sangat diperlukan ke ikhlasan dalam melaksanakan profesi tersebut, terutama profesi pengajar.

Sehingga ilmu yang disampaikan kepada penuntut ilmu sesuai dengan petunjuk Al. Qur’an Surah ke 58 ayat 1, yaitu ilmu yang disampaikan bisa menguatkan iman para pelajarnya.

Berbicara pada ilmu pengetahuan, Allah lah pemiliknya. Berkaitan dengan itu, sebagai manusia kita sangat berharap Allah langsung membimbing kita dalam semua hal, terkhusus dalam proses belajar mengajar. Hal tersebut tidaklah mustahil. Berdasarkan QS. 2 Ayat 31 jelas Allah membimbing Adam dalam ilmu pengetahuan.

Adam dan Hawa adalah manusia seperti kita, manusia pertama yang diciptakan Allah serta dari pasangan Adam dan Hawa Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak termasuk diri kita QS. 4 ayat 1. Jadi, Hanya tinggal kitalah bila ingin memperoleh bimbingan langsung dari Allah berpegang teguhlah pada petunjuk Qur’an dan Sunnah.

Terkhusus bagi yang berprofesi sebagai pengajar atau guru sangat perlu menggali Al. Qur’an sebagai metode bagaimana mengelola kelas belajar. Dikarenakan guru atau pengajar ujung tombak dari berhasil tidaknya pendidikan di sekolah.

Misalnya, menanamkan pada diri pengajar dan pelajar sifat tidak sombong pada diri dikarenakan ilmu yang dimiliki yang merupakan titipan Allah. Konkretnya ada di QS 31 Ayat 13 sampai dengan 19. Memberikan petunjuk berkaitan nasehat Luqman pada anaknya.

Selain itu, petunjuk Allah dalam Al-Qur’an QS. 17 Ayat 36. Allah melarang untuk menyampaikan sesuatu yang belum kita ketahui termasuk didalamnya para pengajar. Jadi, pengajar itu sebaiknya memberikan materi pelajaran sesuai ilmu pengetahuan.

Tak bisa dipungkiri saat ini, mungkin di sebabkan merasa kurang cukup dengan penghasilan, tidak sedikit para pengajar menambah bidang ilmu lainnya. Sehingga hal itu menyebabkan proses belajar mengajar kurang bisa berkembang di dalam kelas.

Keutamaan seorang pengajar yang sudah di jamin Allah dalam dalam QS. 58 ayat 11 dan QS. 9 Ayat 122 tersebut, seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi para pengajar terkait rezeki, untuk bekerja ikhlas sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing. Allah sudah mengatur rezeki manusia.

Baca Lainnya

Menginspirasi Lewat Karya, Dr. JWS Rizki Bawa UIN Syahada ke Panggung Internasional

28 Agustus 2024 - 10:06 WIB

Dr. Juni Wati Sri Rizki, S.Sos., MA Lolos dalam Program Bantuan Penelitian Litapdimas Pusat Tahun Anggaran 2024

BPD Tabuyung Resmi Dilantik, Camat Muara Batang Gadis Tekankan Peran Pengawasan dan Kompak!

22 Januari 2024 - 16:31 WIB

Hati-Hati dalam Berdiksi

30 September 2023 - 23:52 WIB

Kapolres Zamroni Beri Penghargaan ke Masyarakat yang Berpartisipasi Ungkap Kasus Narkoba

13 September 2023 - 23:42 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Berhasil Menangkap Pengedar Sabu

15 Juni 2023 - 16:34 WIB

Trending di Kepolisian