Mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Labuhanbatu gelar aksi menolak dan menuntut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila segera dibatalkan. Kamis (9/7/2020).
Aksi Serikat Mahasiswa diawali dari Asrama Haji Rantauprapat sekaligus menjadi titik kumpul sebelum melakukan aksi dan menuju kantor DPRD Labuhanbatu dimulai pukul 09.00 WIB dengan mematuhi protokol kesehatan.
Korlap Aksi, Reza Kurniawan mengatakan Mahasiswa Labuhanbatu bersama masyarakat menolak dan mengutuk keras adanya paham komunis. Ia meminta kepada RUU HIP harus dibatalkan dari prolegnas
“Kami dari serikat mahasiswa Labuhanbatu menolak dan mengutuk keras adanya paham komunis dan pembahasan RUU HIP yang kami rasa cukup meresahkan di kalangan masyarakat,” kata Reza.
Adapun 5 tuntutan Serikat Mahasiswa Labuhanbatu yang disampaikan kepada DPRD Labuhanbatu:
- Mendesak DPR RI khususnya DPRD untuk membatalkan RUU HIP yang kami rasa sangat kontroversial.
- Mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar melanjutkan tuntutan ini kepada DPRD Sumut dan DPR RI.Untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP tidak adanya keributan di kalangan masyarakat.
- Mendukung secara penuh DPRD khususnya DPR RI untuk tidak membahas kelanjutan RUU HIP dan menyampaikan suara rakyat secara terbuka.
- Menolak dan mengutuk keras paham komunis dan antek-anteknya di bumi Kesatuan Republik Indonesia