Suwidi Tono mengisi materi bedah RUU Daerah Kepulauan menyatakan DPR RI dan pemerintah perlu segera membahas RUU Daerah Kepulauan karena dinilai merupakan hal yang mendesak saat ini.
“Instrumen pembangunan nasional yang berwawasan atau bercorak maritim dan kepulauan belum banyak tersedia saat ini. Regulasi dan kebijakan yang ada belum cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Suwidi Tono .
Menurut beliau, RUU ini akan memberi peran kepada daerah kepulauan untuk mengembangkan inisiatif lokal dalam pemanfaataan sumberdaya laut, melindungi atau melakukan konservasi sumberdaya laut, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di perairan laut.
Para peserta Sekolah Duta Maritim Indonesia juga antusias dalam mengikuti materi bedah RUU Daerah Kepulauan ini. Para Duta Maritim Indonesia juga nantinya berkesempatan untuk menyuarakan agar disahkannya RUU Daerah Kepulauan ini di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Senayan Jakarta. Harapannya nanti suara dari peserta Duta Maritim Indonesia menjadi masukan bagi pemerintah.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas RUU daerah kepulauan agar menjadi produk hukum, Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas 2021 dan menunggu sikap pemerintah dan DPR untuk membahasnya.
Indonesia, menurut beliau, juga harus bisa memainkan peran lebih besar sebagai negara yang berada di posisi strategis di antara dua laut, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.