BLT Sebesar Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil dan Balita, Ini Persyaratannya

Masyarakat, Warta187 Dilihat

Masa pendemi yang berat sekarang ini, Pemerintah memang sudah sering mengeluarkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Diharapkan dengan adanya program dari bantuan pemerintah, masyarakat bisa bertahan di masa pandemi dan memanfaatkan BLT tersebut dengan efisien.

Dilansir dari laman Okezone, kali ini pemerintah akan memberikan dana bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada ibu hamil dan balita.

Total BLT untuk ibu hamil dan balita sebesar 6 juta per tahunnya. BLT ibu hamil sebesar 3 juta dan balita sebesar 3 juta.

Pencairan BLT dalam waktu satu tahun dengan masa pencairan 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk menerimanya, bisa diterima di beberapa bank yang sudah ditunjuk, yakni BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *