Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Opini

Memaknai Hari Buruh di Masa Pandemi

badge-check


					Memaknai Hari Buruh di Masa Pandemi Perbesar

Hari besar yang selalu diperingati di seluruh dunia termasuk Indonesia yaitu memperingati hari buruh sedunia atau sering disebut May Day. Hari tersebut merupakan bentuk peringatan untuk mengenang perjuangan kaum buruh. Berbicara terkait pekerja maka erat kaitannya dengan kata “buruh”.

Makna kata buruh seharusnya dipahami secara mendalam oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut tentu agar tidak terjadi perbedaan makna pada masyarakat bahwa buruh hanya dimaknai sebagai para pekerja yang berada di pabrik, toko, atau yang lainnya, tetapi juga setiap orang yang mendapatkan upah termasuk pada kategori buruh. Selain itu, ada beberapa contoh profesi seperti guru, dokter, bahkan pekerja kantoran yang termasuk pada kategori buruh. Sehingga selayaknya gerakan buruh tidak dimaknai secara sempit hanya kepada para pekerja pabrik saja.

Seiring berjalannya waktu peringatan hari buruh selalu dilakukan oleh para buruh. Hal ini tentu sebagai bentuk kesejahteraan sosial yang buruh harapkan. 1 Mei 2021 merupakan ironi yang harus dihadapi oleh kaum buruh seluruh dunia. Hari buruh harus diperingati dengan keprihatinan dampak selama pandemi. Banyak buruh telah di PHK maupun di rumahkan selama pandemi. Selama pandemi muncul berbagai kebijakan yang berdampak pada pengurangan jam kerja yang mengakibatkan pengurangan produksi. Sehingga lapangan pekerjaan semakin sempit. Akibatnya kaum buruh terdampak secara langsung. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa selama pandemi ini berdampak pada menurunnya tingkat perekonomian global maupun nasional yang mengakibatkan penyempitan lapangan pekerjaan.

Dampak Pandemi Bagi Buruh

Tahun 2021 menghadirkan suasana yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa waktu berlalu, dunia mengalami kekhawatiran akan krisis ekonomi akibat pandemi virus korona. Berbagai kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengurangi laju penyebaran virus korona. Di Indonesia, melalui kebijakan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apalagi sampai dilakukan penerapan pembatasan berskala mikro di seluruh Indonesia yang membuat banyak orang kehilangan penghasilan dan pengangguran semakin bertambah. Jumlah pengangguran juga semakin melonjak seiring bertambahnya jumlah pekerja yang terkena PHK serta angka pengangguran di Indonesia akan mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Hal tersebut pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mengurangi angka pengangguran dengan mengeluarkan kartu prakerja. Program kartu prakerja, yang awalnya diprioritaskan bagi pencari kerja usia muda, sekarang juga menyasar para pekerja yang terkena PHK. Pemerintah mengharapkan bagi pengguna kartu prakerja untuk menggunakan kartu tersebut dengan semaksimal mungkin.

Hari buruh yang selalu kita peringati ini memanglah lahir dari sebuah sejarah yang menyedihkan. Para pejuang buruh menuntut keadilan dan kesejahteraannya sebagai pekerja dengan aksi turun ke jalan. Di antara mereka ada yang ditangkap dan diadili bahkan menjadi korban tembakan saat bersitegang dengan aparat kepolisian. Berkat perjuangan dan usaha keras mereka, kaum kapitalis dan pemerintah akhirnya memahami apa yang sebenarnya menjadi hak dan kewajiban mereka sebagai pemberi kerja dan penentu sebuah keputusan.

Perlu dipahami juga, baik buruh maupun karyawan, adalah sama-sama pekerja yang sedemikian rupa perlu dihargai kontribusi dan prestasinya di sebuah perusahaan. Mereka tidak hanya memberikan tenaga dalam memajukan usaha di perusahaannya masing-masing, tetapi juga perlu dipahami sebagai individu yang bebas, yang pendapatnya harus didengar dan diperlakukan dengan baik. Sebab itu, peringatan hari buruh perlu menjadi sebuah renungan agar kita dapat menghargai sebuah perjuangan dan pekerjaan orang lain. Selamat Hari Buruh.

Oleh : Fanny Fajar Rizkyawan

Baca Lainnya

Berempati Tanpa Mengeksploitasi: Bahaya Penyebaran Foto Anak Korban Pencabulan Tanpa Sensor

12 November 2024 - 17:53 WIB

Refleksi Peringatan Hari Santri 2024: Santri Harus Kaya

23 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Melek Keuangan: Fondasi Kesejahteraan dan Stabilitas Finansial di Era Modern

24 September 2024 - 18:00 WIB

Menggapai Asa Di Tengah Keterbatasan

20 September 2024 - 17:38 WIB

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pendirian Koperasi Syariah di Pasar Sigalangan, Tapsel Oleh Nofinawati, M.A Dr. Sarmiana Batubara, M.A dan Adnan Murroh. M.A.

23 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Trending di Artikel