Era digitalisasi sekarang ini Indonesia beranjak menuju kemajuan secara global.
Salah satunya revolusi industri 4.0 bahkan akan memasuki era society 5.0 dibuktikan dengan kemajuan dibidang teknologi.
Teknologi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan peradaban manusia.
Sehingga, segala bentuk informasi mudah untuk di akses dan masih banyak lagi kemudahan dalam menggunakan teknologi.
Meskipun demikian, disamping ada kemudahan dalam penggunaan teknologi, namun mengandung hal negatif juga.
Salah satu dampaknya dapat merusak moral para generasi penerus bangsa, jika tidak bijak dalam menggunakannya.
Kemudian, era digitalisasi sekarang banyak informasi yang tidak valid (hoax), bahkan informasi yang tidak memberikan edukasi.
Sehingga dapat merusak moral generasi, misalnya mengakses pornografi dan konten-konten yang bersifat negatif, karena itu dapat mengubah perilaku generasi menjadi konsumerisme.
Bukan hanya itu, era digitalisasi sekarang sudah marak praktek prostitusi online, ujaran kebencian, penggunaan narkoba, terlebih banyak juga beredar informasi yang mengandung ideologi-ideologi radikal dan ekstrim yang bersifat sekular.
Sukuisme, Chauvinisme, Primordialisme dan Ektremisme
Indonesia memiliki banyak kekayaan, salah satunya suku dan ras. Akan tetapi keberagaman tersebut tidak jarang menuai perpecahan dikalangan umat beragama, sehingga dapat mengancam persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan Sukuisme, chauvinisme, primordialisme dan ektremisme adalah sikap yang dinilai bisa mengancam keutuhan suatu bangsa.
Sebab sukuisme suatu paham yang memandang suku bangsa sendirilah yang terbaik, dan melihat rendah suku bangsa yang lain. Artinya suku yang diyakininyalah paling benar.
Disamping itu, chauvinisme juga memiliki paham yang mengangung-agungkan bangsanya sendiri secara berlebihan, sedangkan primordialisme merupakan paham yang memandang bahwa daerah asalnya paling baik dari yang lain.
Terlebih, paham ektremisme mempunyai keyakinan yang sangat kuat terhadap sebuah pandangan yang melampaui batas kewajaranan, kendatipun bertentangan dengan hukum.
Paham tersebut sangat ekstrim terhadap agama, dan tatanan politik. Ektremisme biasanya berujung pada suatu tindakan yang radikal berupa kekerasan seperti melakukan teror terhadap penganut agama lain.
Isu Radikalisme merupakan topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam berbagai kesempatan, dikarenakan radikalisme menjadi perhatian penting bagi umat beragama.
Adapun gerakan radikalisme maupun terorisme secara historisitas sangat panjang untuk didiskusikan, akan tetapi tidak saja untuk penganut agama Islam, bahkan menjadi masalah semua agama.
Karena itu radikalisme berakar pada mazhab keagamaan tertentu, berakar pada suatu aliran dan mazhab cenderung menyempal mainstream masyarakat .