Menu

Mode Gelap
Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Tanah Karo: Polda Sumut Tambah Tersangka Baru Polri Gunakan Teknologi Canggih untuk Seleksi Akpol 2024 Terungkap! Identitas dan Peran 2 Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Rektor UM Tapsel Kukuhkan 146 Guru Profesional, Kepala LLDIKTI Wilayah I: Jangan Berbisnis Apapun Di Sekolah Kejahatan Siber Merebak: Pembelajaran Preventif Masyarakat Kunjungan Mahasiswa MBS UIN Syahada Sidimpuan ke UMKM: Memahami Proses Bisnis dan Pemasaran Digital

Warta

Miris! Pelaku Pengeroyokan Masih berkeliaran, Diduga kebal hukum di Tapanuli Selatan

badge-check


					RHa Hasibuan Perbesar

RHa Hasibuan

Tapanuli Selatan – Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel menyayangkan kinerja Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan.

Pasalnya laporan yang dilayangkan kliennya itu dinilai jalan ditempat sampai 2 tahun.

RHa Hasibuan, SH selaku kuasa hukum korban pemukulan mengatakan kliennya sebelumnya dituduh melakukan pembongkaran, hingga berujung pemukulan dan pengeroyokan pada 15 Oktober 2020 malam sekira pukul 23.00 Wib

Atas insiden tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batang Angkola kab. Tapanuli Selatan.

Sebagaimana laporan polisi No: LP/57/X/2020/Sumut/Tapsel/TPS KOLA, tanggal 16 Oktober 2020 dan telah dilakukan visum terhadap korban serta telah diperiksa saksi-saksi korban.

Akibat belum mendapatkan kepastian hukum atas laporannya, Korban pun mempercayakan pendampingan hukum kepada Kantor Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel.

Terhitung sejak 12 April 2020 sebagaimana tertuang dalam surat kuasa khusus yang diberikan oleh korban.

“Pelaku diduga kebal Hukum sebab hingga hari ini para pelaku pemukulan tersebut masih berkeliaran merasa tidak berdosa dan bersalah atas perbuatannya.

kita berharap kepada Polsek Batang Angkola bekerja secara profesional,” tegas RHa Hasibuan,SH.

RHa Hasibuan meminta Kapolres Tapanuli Selatan evaluasi kinerja Kapolsek Batang Angkola terkait perkara tersebut mengingat hingga saat ini belum ada kepastian hukum terhadap korban.

“Tidak usah harus viral lalu suatu perkara ada kepastian hukum, lakukanlah tugas sebagai pengayom masyarakat agar selalu dicintai masyarakat,” tandasnya kepada Zona

Reporter : MI
Editor : FA

Baca Lainnya

Kawal Kebijakan dan Keadilan, Bidang IMMawati DPD IMM SUMUT Gelar Dialog Interaktif

29 Desember 2024 - 17:40 WIB

Dialog Interaktif IMMawati

Wisuda Ke-63 UM Tapsel: Para Sarjana Didorong Terus Berkembang di Era Merdela Belajar

5 November 2024 - 13:35 WIB

Masyarakat Adat Tabagsel Siap Perjuangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024

18 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Mewujudkan Visi Desa, Tim PKM Politeknik Negeri Medan Ciptakan Peta Citra Sei Sijenggi

17 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Polmed Kembangkan Infrastruktur Pertanian di Sei Buluh

17 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Trending di News