Serta menyelenggarakan kemanfaatan umum dalam penyediaan barang dan jasa yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
Dalam konteks krisis Pandemi ini, rasa-rasanya BUMN dapat menjadi pilar-pilar perekonomian nasional yang mampu menjaga stabilitas ekonomi.
Tentunya BUMN harus memaksimalkan kerja-kerjanya dan pengawasan terhadap mereka harus semaksimal mungkin dilakukan.
Sebagaimana kita tahu, stigma masyarakat menganggap BUMN seringkali menjadi ladang korupsi oleh oknum-oknum pejabatnya.
Untuk kepentingan masyarakat banyak, jangan sampai hal ini terjadi entah dalam bentuk apapun atau sekecil apapun.
Setidaknya perusahaan pangan, telekomunikasi, transportasi, kesehatan dan farmasi yang harus dimaksimalkan dalam situasi pandemi ini.
Dari sisi masyarakat, haruslah juga mulai mengkonsumsi komoditas yang diproduksi oleh produsen dalam negri.
Hal ini merupakan bagian dari upaya gotong royong menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ancaman krisis Covid-19 ketika opsi menggantungkan perekonomian pada pasar tak dapat jadi pilihan.
Kepemimpinan periode ini disebut-sebut sebagai rezim investasi, yang dikejar selalu pertumbuhan ekonomi.
Padahal, bangsa ini ada sejak semula untuk membentuk kesetaraan ekonomi dan kemandirian ekonomi -Economic onafhankelijk-.
Corona seharusnya menjadi pembelajaran. Maka dari itu Kerja, kerja, kerja BUMN dan mendorong ekonomi kerakyatan harus dimaksimalkan untuk kedepannya.
- Ditulis Oleh Renaldo Gizind (DPK GMNI Sriwijaya DPC Ogan Ilir Universitas Sriwijaya)






