Kekerasan Terhadap Wanita meningkat, Ketua IMMawati desak pengesahan RUU PKS

Mahasiswa, Warta528 Dilihat

Hal ini terjadi karna ketiadaan payung hukum yang melindungi korban.

Melihat hal inilah IMM menyesalkan penundaan pembahasan rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (RUU- PKS).

Perlunya RUU-PKS

RUU-PKS merupakan program prioritas legislasi nasional sejak tahun 2014.

RUU ini juga sempat menjadi janji yang digadang-gadang semua calon presiden, partai pengusung, maupun sejumlah calon anggota parlemen di tingkat nasional maupun daerah.

Namun akibat wabah Covid-19 DPR RI mengurangi target legislasi dalam pelaksanaan proglegnas RUU.

Sehingga pembahasan RUU-PKS selalu mengalami penundaan, DPR yang melakukan penundaan berulang dianggap tidak memahami dan merasakan situasi genting persoalan kekerasan seksual yang sedang terjadi.

Karenanya Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan – Padangsidimpuan melalui konsolidasi internal dengan Korps IMMawati DPP IMM mendorong DPR RI untuk memprioritaskan RUU-PKS.

Kemudian secepatnya menyelesaikan pembahasan agar segera di sahkan. Ini juga sejalan dengan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ( 16 Days Public Campaign Anti Gender Based Violence Againts Women)

Yaitu kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan diseluruh dunia.

Oleh karena itu Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan- Padangsidimpuan mengajak untuk melakukan gerakan bersama.

Gerakan yang mengkampanyekan anti kekerasan seksual dan mendesak pengesahan RUU- PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *