Oleh: Cahyati Daulay
PADANGSIDIMPUAN-Kekerasan adalah segala tindakan dengan adanya unsur kesengajaan ataupun tidak adanya unsur kesengajaan yang dapat mengakibatkan luka-luka bahkan kematian. Namun pengertian kekerasan yang demikian rasanya terlalu sempit sebab kekerasan mempunyai spektum yang cukup luas, faktanya kekerasan itu banyak bentuk dan unsurnya seperti: ancaman menggunakan kata-kata yang disampaikan secara lisan maupun melalui media sosial, sehingga dapat kita tarik kesimpulan kecil bahwa kekerasan itu bukan hanya tindakan yang dapat kita lihat secara fisik namun kekerasan itu juga mempunyai ruang lingkup yang dapat dikatakan abstrak karena kekerasan itu dapat berupa tindakan yang dilakukan seseorang yang menimbulkan trauma dan kesedihan yang terus menerus diakibatkan adanya serangan secara mental.
Tindak kekerasan terhadap perempuan bermacam-macam bentuknya bahkan sangat kompleks mulai dari kekerasan yang abstrak sampai dengan kekerasan yang dapat kita lihat dengan mata kepala kita sendiri. Mulai dari proses perencanaan kekerasan sampai dengan tindakan nyatanya (produk kekerasan). Tindakan kekerasan itu muncul karena masih tingginya pemahaman yang terus tumbuh dan berkembang dalam masyarakat tentang konsep feminim dari perempuan, anggapan bahwa perempuan adalah makhluk yang feminim yaitu makhluk yang lemah, makhluk yang emosional, makhluk yang mempunyai keterbatasan secara biologis dan mahkluk yang harus dibantu dalam berbagai hal sehingga faham tersebutlah yang membuat subordinasi secara terus-menerus terhadap perempuan.
Feminitas yang tumbuh dan mendarah daging dalam masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat menjadi sebab tingginya reproduksi kekerasan terhadap perempuan. selain dari aspek faham feminis sebagai penyumbang kekerasan terhadap perempuan media sosial juga menjadi aspek penting. Media sosial sebagai aspek penting penyebab kekerasan terhadap perempuan karena di zaman sekarang ini di era modern kebanyakan orang menggunakan media sosial hal ini terlihat dari data penduduk indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk indonesia diproyeksi sebanyak 278,8 juta jiwa pada tahun 2023, jumlah pengguna aktif media sosial di indonesia telah mencapai 213 juta jiwa pada tahun 2023.