Kedua, Belum didapati theoretical framework, conceptual framework, serta tujuan dan implikasi bagaimana jika “IMM di-ilmu-kan” secara sistematis dan terstruktur sebagaimana suatu ilmu dibangun. Maka masih diperlukan penyempurnaan dan pengembangan dalam beragam persepektif terkhusus dalam ilmu social sebagai ‘kacamata’ dalam analisis sosial dan aksinya.
Ketiga, kaderisasi berbasis pengilmuan IMM. Kader sebagai motor utama dalam laju gerak IMM perlu diperkokoh dan Pengilmuan IMM yang saat ini menjadi agenda Bersama harus ditopang masuk pada ranah kaderisasi sebagai diskursus pengetahuan dan wawasan bagi kader IMM.
Jika tidak demikian, pengilmuan IMM hanya akan menjadi jargon dan mitos, ilmu yang sejatinya berupaya memperjelas mitos jika tidak sempurna hanya akan menjadi mitos baru dengan nama yang kekinian. Jargon yang rasional-dogmatik.
Problematika masyarakat, ummat, dan persyarikatan yang kompleks sudah menjadi PR tersendiri bagi kader-kader untuk mandiri berkembang serta membangun inovasi alternatif guna tercapainya Masyarakat ‘Islam’ yang sebenar-benarnya.
Oleh: Hizba Muhammad Abror (Ketua Umum PK IMM FAI UMY)












