Satgas Covid- 19 mendukung SKB 4 Menteri dalam membuat syarat pembelajaran di masa pandemi ini sebab banyaknya hambatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
” Peta zonasi risiko dari Satgas Covid- 19 Nasional tidak lagi memastikan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ucapnya.
Ke depan, lanjut Doni, pemerintah daerah selaku pihak yang sangat tahu keadaan di lapangan, perlu mengambil peran serta kewenangan penuh buat memastikan model pembelajaran yang sangat cocok dengan wilahnya tiap- tiap daerah. Kebijakan ini merupakan langkah yang sangat bijaksana.
Pada kesempatan sama, Menkes Terawan Agus Putranto menegaskan, pihaknya bakal meningkatkan peranan Puskesmas dalam menjalankan protokol kesehatan serta mendukung kesiapan sekolah dalam mengawali pembelajaran tatap muka.
“Pemda diharapkan bisa membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan serta kesehatan anak, guru, orang tua, serta masyarakat” tegas Menkes Terawan.






