Dalam mencapai Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui sejarah panjang perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peristiwa Proklamasi kemerdekaan NKRI berlangsung singkat.
Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB. Dilanjutkan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Meski berlangsung singkat, namun peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Kemerdekaan Indonesia berhasil dideklarasikan setelah melalui pertumpahan darah dan berbagai perjuangan lainnya. Selama bertahun-tahun lamanya, bangsa Indonesia terjebak dalam ruang penjajahan yang membuat masyarakatnya menjadi tidak mendapatkan kebebasan.
Padahal, setiap bangsa di dunia berhak untuk hidup bebas atau merdeka. Selain itu, sebuah negara yang merdeka bisa meningkatkan taraf kecerdasan masyarakatnya. Karenanya, makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sangatlah berarti.
Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah bebas dari penjajahan dan bisa menentukan nasib negerinya sendiri. Saat mendeklasarikan kemerdekaan, itu berarti Indonesia telah memutuskan untuk membangun negerinya tanpa ada campur tangan negara lain seperti membuat aturan hukum sendiri yang berlaku dalam kehidupan bernegara.
Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia juga bisa berarti menjadi puncak perjuangan untuk membebaskan dan melepaskan diri dari ikatan atau tekanan penjajah. Namun, telah tercapainya kemerdekaan bukan berarti perjuangan masyarakat Indonesia dan elemen lainnya sudah berakhir, justru harus diisi dengan usaha membangun bangsa dan negara.
Kemajuan bangsa ini telah bergantung pada kemampuan dan kemauan negara untuk menentukan arah nasibnya. Kemerdekaan ini juga menjadi jembatan emas untuk mencapai tujuan yang lebih mulia.
Oleh : Muhammad Ikhsan