4. Upacara Fangnea Kidabela berasal dari Tanimbar
Fangne Kidabela berasal dari Masyarakat Kepulauan Tanimbar atau yang sekarang disebut Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Upacara ini mengandung makna kekerabatan saudara-bersaudara yang unik sebagai pemantapan “fangnea” terhadap persaudaran “itawatan” dan keakraban “kidabela” antara sesama masyarakat sebagai suatu bentuk persatuan dan kesatuan.
5. Budaya Arumbae
Arumbae adalah simbol dari budaya masyarakat asli Maluku yang senang berlayar karena sebagian besar masyarakatnya suka bernelayan, dari bernelayan tersebut sebagian besar di Maluku menggeluti profesi sebagai nelayan untuk kelangsungan hidupnya.
Selain itu, Budaya Arumbae juga menjadi simbol masyarakat Maluku yang dinamis dan memiliki nilai perjuangan yang tinggi dalam menghadapi tantangan hidup guna menyongsong masa depan yang lebih baik kedepanya.
6. Budaya Makan Patita
Makan Patita adalah suatu kebudayaan yang dipakai oleh seluruh Masyarakat Maluku dan masih dilestarikan hingga sekarang.
Makan Patita sendiri adalah sebuah kegiatan yang dimana kegiatan tersebut berupa makan besar dan disitu juga tempat berkumpulnya masyarakat secara bersama-sama dengan menikmati makanan yang tersedia di atas meja atau yang sering disebut Masyarakat Maluku yaitu “Tapalang” serta diatas makanannya selalu dialaskan daun pisang yang disusun memanjang.
Kegiatan Makan Patita ini mempunyai makna keterikatan kumpulnya saudara, kerabat, teman dalam satu meja makan yang dibungkus dalam kegiatan Makan Patita tersebut.
Budaya dan adat istiadat diatas itu adalah masih sebagian dari yang saya sebutkan, masih banyak lagi budaya serta adat istiadat yang ada di Maluku, baik dari alat musik daerahnya, pakaian adat, ritual adat dan masih banyak lagi.
Berdasarkan yang kita ketahui bersama era di zaman yang modern sekarang sangat merubah tatanan sosial disuatu daerah tertentu, salah satunya di Maluku sendiri.
Sebagian besar adat-budaya serta tingkah laku masyarakatnya yang dianggap kuno sudah hampir punah, padahal perlu adanya pelestarian tersebut supaya tidak melupakan nilai estetika, nilai kesakralan, nilai keunikan, dan nilai kekulturalan dari adat itu sendiri.
Sehingga eksistensi keberadaan Maluku sendiri yang pada zaman tete nene moyang masih tetap eksis dan tidak boleh dihilangkan bahkan dilupakan.
Perkembangan zaman yang modern sangat disayangkan kalau percampuran adat dan budaya dengan dunia sekarang sehingga menghilangkan nilai budaya masyarakat Maluku sendiri, adat itu perlu dihargai, adat perlu dilestarikan, sebelum ada negara ini adat itu sudah ada.
Tanpa adat budaya, masyarakat akan kehilangan identitas diri dalam suatu komunitas sosial, sebab adat budaya merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Untuk itu sebagian dari kebudayaan serta adat-istiadat yang dinilai sudah sangat berkurang akibat perkembangan zaman pengaruh era globalisasi tersebut menjadikan budaya lokal daerah Maluku menjadi luntur bahkan sebagian ada yang sudah hampir punah, kepintaran dan kecerdasan manusia sendiri membuat manusia tidak mengontrol dirinya dalam arus perkembangan ini, maka dari itu kesadaran setiap masyarakatnya salah satu hal yang utama.
Berikut ulasan beberapa adat dan budaya, serta kesenian tradisional dari Maluku yang sudah hampir punah sebagai berikut :
1. Budaya sopan santun
Masyarakat Maluku dikenal sebagai masyarakat yang berkepribadian baik, ramah, dan selalu menghargai orang lain.
Kita tidak bisa pungkiri bahwa adat budaya di Maluku selalu identik dengan keteraturan hidup, baik dari sikap perilaku, hingga kepada cara mereka hidup bersosial dengan masyarakat disekitarnya.
Akan tetapi arus modernisasi membuat masyarakatnya seolah melupakan nilai-nilai tersebut, tidak perlu jauh kita lihat didaerah Maluku yang menjadi pusatnya perkembangan dari sektor ekonomi hingga kepada perputaran siklus globalisasi membuat perilaku setiap masyarakatnya sangat berubah yaitu di Ambon.
Ketika kita flashback sedikit Ambon pada saat tahun 1990-an sangatlah tentram dengan budaya kesopanannya, contoh seperti anak kecil ketika pulang disekolah lewat didepan rumah orang lain mereka selalu berkata “permisi om, opa, oma, kaka” hal kecil seperti itu menjadikan masyarakat Maluku serta penduduknya saling menghormati satu dengan yang lain.
Menurut teori perilaku modernitas adalah sebuah istilah yang digunakan dalam antropologi, arkeologi dan sosiologi untuk mengacu kepada sebuah kumpulan sifat yang membedakan manusia sekarang dengan nenek moyangnya semenjak berkembangnya primata dan punahnya hominid lainnya. Perbandingan tersebut menjadi tolok ukur keteraturan hidup kita sekarang dengan hidup leluhur kita dulu.
Melalui budaya kesopanan tersebut hal yang paling utama yang masyarakat Maluku sebagian dari mereka sangat hargai orang yang lebih tua, tapi budaya kesopanan yang sudah diterapkan dulu itu luntur semenjak era modernisasi masuk sehingga melupakan nilai budaya kebaikan tersebut.
Perlu metode inovasi secara kreatif guna lebih meningkatkan budaya sopan santun tersebut.
Apalagi kita sebagai generasi milineal harus perlu menanamkan sikap itu kembali agar nilai budaya yang pada saat leluhur terdahulu kita terapkan terus berputar tidak berhenti meskipun arus teknologi modernisasi yang kian hari semakin pesat perkembangannya.
Penanaman moral pendidikan sedari dini perlu ditingkatkan pemerintah supaya adanya hidup yang teratur, penanaman nilai etika dan moral sejak dini itu harus diperlukan baik dari pembuatan program pemerintah sendiri hingga cara bersikap, bertutur kata di dalam lingkungan keluarga serta kerabat terdekat guna menjadikan pemuda Maluku yang memiliki jiwa kesopanan yang tinggi.
2. Bahasa tanah/bahasa asli dari daerah disekitar Maluku
Perlu kita ketahui bersama selain bahasa sehari-hari masyarakat Maluku menggunakannya, ada bahasa yang sering disebut bahasa tanah atau bahasa asli daerah.
Ada ratusan bahasa tanah yang ada di Maluku berdasarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 2018 berhasil mengidentifikasi dan mendokumentasikan 652 bahasa daerah dari 2.452 daerah pengamatan dari 652 bahasa daerah yang sudah diidentifikasi dan dipetakan, baru 71 bahasa yang dihidupkan kembali atau direvitalisasi sejak 2011 hingga 2017.
Badan Bahasa juga sudah mengklasifikasikan beberapa status bahasa daerah.
Sebanyak 19 bahasa masuk kategori aman, 16 bahasa stabil, dua bahasa mengalami kemunduran, 19 bahasa terancam punah, empat bahasa kritis, dan 11 bahasa telah punah. Bahasa yang sudah punah itu berasal dari Maluku dan Papua.
Dari Maluku terdapat bahasa Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila. Alasan mengapa di Maluku mempunyai bahasa tanah hampir punah sudah terlihat sejak zaman penjajah, Maluku banyak sekali didatangi bangsa asing Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada zaman penjajahan Portugis mewajibkan setiap masyarakat Maluku wajib berbahasa melayu, apalagi pada zaman kolonial Belanda bahasa melayu lebih diperketat lagi tujuannya agar belanda lebih mengontrol masyarakat.
Apalagi sistem pendidikan kolonial pada saat itu dituntut untuk memakai bahasa melayu, selain itu juga pendatang dari Maluku juga salah satu faktor bahasa tanah di Maluku menjadi punah, bayangkan saja sejak masa penjajahan belanda sebanyak 60% adalah pendatang yang tinggal di Maluku.
Hadirnya orang orang pendatang ini akan mengganggu ekosistem bahasa di suatu kampung dalam jumlah besar.
Maka dari itu untuk melestarikan bahasa tanah tersebut, pemerintah daerah hingga pemerintah desa diperlukan bekerja sama untuk membuat inovasi baru yang dimana diperuntukkan untuk tetap melestarikan bahasa daerah, perlu adanya pembelajaran ditingkat SD-SMA yaitu mata pembelajaran budaya serta kearifan lokal daerah itu sendiri yang dimana berisikan pembelajaran terkait budaya-budaya asli dari daerah tersebut.






