Konsep Merdeka Belajar Dalam Pembelajaran Bahasa Dan Sastra

Narasi746 Dilihat

Bapak Dr. Arif Budi Wurianto M.Si. Kepala UPT BIPA UMM mengatakan “Medeka belajar adalah kemerdekaan berpikir, terutama esensi kemerdekaan berpikir harus ada diguru.

Tanpa terjadi sebuah perubahan dan tindakan pada guru, tidak mungkin bisa terjadi pada si murid.

Merdeka belajar mnegimplikasikan kedudukan belajar, berpikir, berfilsafat dan mencari pengetahuan.

Belajar harus didudukan dalam kerangka sosio-kultural tempat siswa belajar berpikir kritis tentangnya.

Without philosophy, science,looses its social direction. Wihout science philosophy sees tobe socially unrelevant” tuturnya dalam SAMASTA PBSI UMJ via Zoom Cloud (13/05/2020).

Keuntungan merdeka belajar bagi siswa adalah mereka mampu “mendidik diri mereka sendiri” atau “long life education”.

Selama ini orientasi pendidikan di Indonesia diorientasikan pada tujuan, hasil (produk) dan kompetensi.

Namun, pendidikan dalam liberal arts tidak diharahkan pada sebuah hasil (produk).

Tetapi untuk membangun kemampuan manusia yang akan diubah sebagai upaya intelektual termasuk berpikir kritis dan kemampuan untuk berkomunikasi secara lisan, maupun secara tertulis.

Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah melatih pendidikan multicultural karena melalui belajar literasi mandiri, dialog dan diskusi siswa akan berlatih menerima dan mendapatkan banyak sudut pandang yang berbeda.

Kemerdekaan adalah sesuatu yang diperjuangkan.

Dengan adanya merdeka belajar bagaimana para guru, peserta didik, serta orang tua bisa mendapat suasana yang bahagia. “Merdeka belajar itu bahwa proses pendidikan  harus menciptakan suasana-suasana yang membahagiakan.

Bahagia buat siapa ?

Bahagia buat guru, bahagia buat peserta didik, bahagia buat orang tua, dan bahagia untuk semua orang”.

Karena, pendidikan yang memerdekan adalah pendidikan yang membahagiakan.

Menekankan pada penggunaan pengetahuan secara bermakna dan proses pembelajaran lebih banyak diarahkan untuk meladeni pertanyaan atau pandangan siswa.

Aktivitas belajar lebih menekankan pada ketrampilan berfikir kritis, analisis, membandingkan, generalisasi, memprediksi, dan menyusun hipotesis.

Pelaksanaan evaluasi dalam pembelajaran yang memerdekakan menekankan pada proses penyusunan makna secara aktif yang melibatkan keterampilan terintegrasi dengan menggunakan masalah dalam konteks nyata.

Menggali munculnya berfikir divergen, pemecahan masalah secara ganda atau tidak menuntut satu jawaban benar.

Karena pada kenyataannya tidak ada jawaban siswa yang salah, yang ada adalah pertanyaan pendidik yang salah. 

Ibu Dr. Hj. Herwina Bahar, M.A. Ketua LP3 UMJ juga mengatakan

“Siapapun yang terlibat dalam proses pendidikan; siswa, guru maupun orang tua harus sadar dan paham bahwa pendidikan pada akhirnya berujung pada kemampuan dan keterpahaman siswa sebagai individu.”

Bukan karena pengaruh “kekuasaan” belajar yang dipegang guru di sekolah atau orang tua di rumah.

Itulah basis literasi pendidikan, untuk menimbulkan kesadaran belajar yang mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Literasi pendidikan sangat menghendaki orientasi kebijakan pendidikan di Indonesia yang tidak lagi bertumpu pada penyeragaman administrasi seperti kurikulum.

Aturan-aturan guru, dan kewajiban-kewajiban siswa.

Bahasa dan sastra merupakan salah satu sistem simbolis terpenting yang dimiliki oleh manusia atau bangsa Indonesia sehingga merdeka tidaknya manusia.

Bangsa Indonesia berpikir, berimajinasi, dan berekspresi selalu berada di dalam sistem bahasa dan sastra.

Keberhasilan merdeka belajar adalah tersedianya sistem bahasa dan sastra yang bisa menjadi instrumen.

Sekaligus pengintegrasi kebebasan, keberanian, kemandirian, dan ketangguhan berpikir, berimajinasi, dan berekspresi tentang sesuatu.” tuturnya dalam SAMASTA PBSI UMJ via Zoom Cloud (13/05/2020).

Konsep Merdeka Belajar patut didukung oleh sema pihak sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Utamanya mengedepankan kompetensi dan karakter.

Namun, begitu strategi implementasi perlu di petakan sejak dini agar tidak menimbulkan kebingungan dikalangan pelaksana dan praktisi pendidikan.

Bahkan atensi perlu diberikan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kepndidikan sebagai garda terdepan dalam penyusunan strategi dan implementasi Konsep Merdeka Belajar.

  • Ditulis Oleh Kholifatul Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *