Menurut Wikipedia
Sedangkan itu, menurut Wikipedia, merger merupakan proses difusi ataupun penggabungan 2 perseroan dengan salah satu di antara lain tetap berdiri dengan nama perseroannya.
Sementara yang lain lenyap dengan seluruh nama serta kekayaannya dimasukkan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Sehabis memahami arti kata merger itu, maka kita dapat lebih gampang menguasai proses merger.
Merger yang tengah di lakukan pemerintah dengan mengusung visi“ Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global Dalam Waktu 5 Tahun Ke depan”.
Penggabungan ini hendak menghadirkan layanan serta solusi keuangan Syariah yang lengkap untuk bermacam segmen nasabah dan bermacam kebutuhan.
Penggabungan bank berplat merah ini membuat pasar modal bergairah dikarenkan BRI Syariah yang sudah lebih dahulu masuk ke pasar modal.
Proses marger ini ditandai dengan adanya MoU di Jakarta pada Senin( 12/ 10) yang ditargetkan tuntas pada 1 Februari 2021.
Informasi yang penulis himbun kalau Bank hasil penggabungan bakal memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial.
Begitu jug sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan.
Dengan total aset Rp214,6 triliun dari bank hasil penggabungan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar Indonesia dari sisi aset.
Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan merupakan PT Bank Mandiri( Persero) Tbk sebesar 51, 2 persen, PT Bank Negara Indonesia( Persero) Tbk sebesar 25, 0 persen.
Dari PT Bank Rakyat Indonesia( Persero) Tbk sebesar 17, 4 persen, serta DPLK BRI- Saham Syariah 2 persen. Sedangkan, saham publik tersisa 4, 4 persen.
Tapi apakah merger bank syariah ini menguntungkan UMKM ?
Kalaulah dilihat dari pernyataan Hery Gunardi selaku Ketua PMO Merger Bank Syariah menargetkan porsi pembiayaan UMKM hanya 23%-25% dari total pembiayaan tahun ini, itu pun tidak untuk UMKM saja.











