”Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum dimana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum”, kata Nadiem Makarim dalam peluncuran empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar’, di Jakarta, Rabu (11/12/2019)
Banyak argumentasi bapak Nadiem Makarim yang menguatkan kebijakan merdeka belajar yang mau di terapkan.
Beliau mengatakan bahwa di masa sekarang ini nilai bukanlah penentu kompetensi seseorang, akreditas bukan juga menjadi tolak ukur kemampuan yang baik, kurang lebih seperti itu penyampaiannya, dan banyak juga dukungan atas kebijakan ini mulai masyarakat luas baik dari pendidik maupun siswa dan mahasiswa.
Namun tidak luput juga dari kalangan masyarakat yang kurang setuju dengan kebijakan ini.
Masyarakat beranggapan bahwa nantinya ketika kebijakan itu berlangsung banyak siswa yang terlalu santai dalam belajar karena tidak lagi memikirkan Ujian Nasional (UN).
Sebetulnya itu adalah sebagai tolak ukur kemampuan kompetensi secara nasional yang soal-soalnya di sesuaikan dengan kurikulum yang berlaku pada tiap-tiap zamannya.
Konsep “Merdeka Belajar”
Konsep “Merdeka Belajar” ini juga belum menentukan arah dari pendidikan kita kemana apakah konsep merdeka belajar.
Menuntut pendidikan itu berkontribusi untuk peningkatan ekonomi sehingga menuntut siswa ini belajar dengan bebas.
Penulis bukan bermadsud pesimis terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini.
Namun kita perlu melihat sejarah itu menjadi bahan pembelajaran kedepannya bahwa dari dulu pendidikan kita tidak terlalu difokuskan untuk apa.
Melainkan pendidikan itu terbagi ke beberapa bidang sehingga satupun masalah sosial yang ada di Indonesia ini belum ada seutuhnya yang dapat selesai.
Karena pendidikan itu disiapkan untuk mengatisipasi masalah-masalah sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Jangan sampai kebijakan ini nantinya jauh panggang dari api, jauh kenyataan dari konsep yang sudah di buat.
Perlu ketelitian juga dalam melihat situsi psikologi pendidikan yang ada di negara kita, karena tiap wilayah yang berbeda di Indonesia ini juga berbeda juga akalnya.
Sebelum mengubah sistem pendidikan kita perlu melakukan pendekatan psikologi pendidikan.
Juga sangat perlu penegasan revolusi mental terhadap tenaga pendidik dan yang dididik supaya tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai secara maksimal.






