Tentunya ini menjadi terobosan baru yang baik. Perkara jika hanya 19,05% yang ikut mendatakan diri adalah suatu kewajaran karena akses internet belum bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain itu, edukasi juga perlu ditingkatkan bagi masyarakat yang belum terbiasa dan paham pada internet. Namun sekali lagi, ini menjadi terobosan yang harus dikembangkan di kemudian hari.
Kedua, Mempersempit ruang terjadinya tindak pidana korupsi . Dengan data yang terintegrasi mulai dari pusat, daerah hingga ke tingkat desa, tentunya akan mempersempit ruang terjadinya pemotongan dana transfer pusat yang mengalir oleh oknum-oknum di setiap instansinya.
Bahkan dana yang telah dikeluarkan setiap instansi pemerintah dapat di kawal dengan mudah oleh siapa saja karena tranparansi public.
Ketiga, Optimalisasi evaluasi dan pengambilan keputusan. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan mudah dicari dari satu sever big data tentunya akan memudahkan pemerintah melakukan evaluasi untuk kemudian membuat sebuah keputusan konkret sebagai outputnya.
Inilah yang menjadi bayangan jika Indonesia berhasil mengemas dirinya ikut dalam arus modern yang serba digital. Tentunya untuk mencapai ke sana masih banyak PR yang harus diselesaikan, salah satu yang utama adalah mengaliri internet ke seluruh pelosok negri disertai edukasi yang mantap dan matang.
Tidak menutup kemungkinan masih adanya pejabat daerah yang gagap dalam penggunaan teknologi, lebih-lebih dikalangan masyarakat yang belum terbiasa hadirnya internet. Digitalisasi adalah sebuah proyeksi di masa depan yang harus sudah mulai dimatangkan di masa sekarang jika kita tidak mau ketinggalan.
- Ditulis oleh Renaldo Gizind











