Kelabu Kasus HAM

Opini532 Dilihat

Bahkan salah satu paslon mengatakan bahwa paslon lain memiliki riwayat pelanggaran HAM berat dan mengkultuskan dirinya tidak memiliki riwayat pelanggaran HAM berat

Selanjutnya berjanji akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat ketik beliau terpilih menjadi presiden.

Namun kampanye hanya sekedar kampenya, janji manis berbanding terbalik, janji yang dulu ingin menuntaskan kasus HAM lama.

Hingga saat ini kasus-kasus tersebut belum usai malah muncul kasus Pelanggaran HAM baru.

Rentang dua tahun masa kepemimpianan Jokowi-Ma’ruf hampir setiap bulannya terjadi pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM yang terjadi bahkan dari sabang sampai merauke. Kasus tersebut bahkan tak pernah tuntas dan diusut hanya ala kadarnya saja.

Kasus-kasus pelanggaran HAM pada periode ini antaranya Adalah, pertama, aktivis yang mengikuti demonstrasi menuntut keadilan bertukar nyawa akibat timah panas aparat yang menyasar pada dadanya.

Kasus ini tidak di usut secara tuntas, bahkan hanya sekedar selesai agar pihak keluarga tidak menuntut lagi.

Kedua, Tokoh Adat di Nusa Tenggara di Penjara akibat mempertahankan tanah adatnya agar tidak digusur dan tidak diganti dengan infrastruktur ataupun lahan pertambangan.

Ketiga, Nelayan sulawesi di deskriminasi dan diintimidasi karena membala hak mereka agar tidak ada penambangan pasir didekat wilayah mereka menangkap ikan.

Empat, Relokasi pulau Komodo. Pulau Komodo merupakan asset pariwisata negara yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian nasional,

Namun saat ini pemerintah berencana untuk merelokasi pulau tersebut yang menyebabkan Komodo-komodo yang ada dipulau tersebt terancam kehilangan tempat tinggalnya.

Bagaimanakah Hukum HAM di Indonesia

Keempat contoh di atas hanya segelintir kasus, bahkan secara sadar ataupun tidak sadar masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak ketahui.

Jika kita lihat tiga kasus diatas bernasib sama, mereka yang menuntut malah mereka dianggap sebagai tersangka dan dianggap melawan pemerintah.

Peringatan hari HAM hanyalah sekedar perayaan tahunan,

Namun pemerintah tak berusaha secara penuh untuk menuntaskan kasus-kasus yang telah bertumpuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *